INPUT DATA LULUSAN LUAR DIY
Bagi casis lulusan luar DIY / lulusan dalam DIY sebelum 2022 yang telah melakukan Input Data nilai raport dan ditolak serta tidak sempat melakukan revisi karena waktu habis, dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui Verifikasi Berkas secara luring di SMA/SMK Negeri atau Balai Dikmen terdekat pada tanggal 21-24 Juni 2022.
Tata cara verifikasi berkas:
1. Casis datang ke SMA/SMK Negeri atau Balai Dikmen dengan membawa seluruh berkas lengkap, meliputi: ijazah/SKL, Kartu keluarga, rapor 5 semester, bukti akreditasi SMP/MTS sekolah asal, nilai ASPD DIY, dll.
2. Admin Sekolah/Baldik memeriksa nama dan NISN casis apakah tercantum di dalam daftar casis yang berhak revisi. Jika nama dan nisn ada, maka berhak diverifikasi. Jika tidak ada, maka ditolak.
3. Admin Sekolah/Baldik melakukan verifikasi berkas dan mendaftarkan serta menginputkan data dan nilai siswa melalui fitur VERIFIKASI AKUN SISWA di laman Siap-PPDB.
4. Siswa mendapatkan lembar verifikasi akun yang di dalamnya terdapat nomer peserta PPDB dan TOKEN. Admin Sekolah/Baldik mencetakkan bukti verifikasi akun siswa.
5. Siswa melakukan aktivasi akun menggunakan nomer peserta dan Token tersebut. Membuat akun dan password.
6. Ikuti tahap selanjutnya sesuai jadwal.
Catatan:
Casis kelompok ini tidak perlu melakukan proses Ajuan Akun, karena proses ajuan akunnya digantikan dengan proses verifikasi berkas secara luring oleh Admin Sekolah. Namun casis tetap perlu melakukan proses aktivasi akun dst.
0 comments:
Posting Komentar